Mantan Kades Aek Raso Tersangka Korupsi Rp1,4 Miliar, Pj Sugeng: Saya yang Melaporkan
Mantan Kades Aek Raso Tersangka Korupsi Rp14 Miliar Pj Sugeng Saya Yang Melaporkan
Tapteng, MISTAR.ID
Mantan Kepala Desa (Kades) Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Parlindungan Nainggolan diketahui menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana desa dengan nilai Rp1,4 miliar.
Status tersangka ini tertuang dalam surat Polres Tapteng Nomor: SPDP/202 /XI/Res.3.3/2024/Reskrim. Surat itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Tapteng, Arlin P Harahap pada 29 November 2024.
Menanggapi hal itu, Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta mengatakan, dirinya lah yang melaporkan kasus dugaan korupsi dana desa sebesar Rp1,4 miliar tersebut ke aparat hukum.
“Sebelumnya saya telah mendapat laporan dari masyarakat dan memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit secara khusus dan menindaklanjutinya sampai ke aparat hukum,” ujar Sugeng saat ditemui, Senin (9/12/24).
Baca Juga : Mantan Kades dan Staf Kejaksaan Terjerat Kasus Pemerasan-Penipuan di Labusel
Ia menjelaskan, usai dilakukan audit, Sugeng mengaku langsung memberhentikan sementara oknum mantan kades tersebut dan melaporkan kepada Polres Tapteng dengan bukti-bukti yang kuat.
“Setelah proses penyelidikan yang lumayan panjang, kami telah mendapat laporan bahwa oknum Kades telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tapteng, dengan kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar dari tahun 2020 sampai 2023 dengan modus Surat Pertanggungjawaban (SPJ) banyak yang tidak ada,” bebernya.
Sugeng berharap kepada Kepala Desa se-Kabupaten Tapteng untuk berhenti melakukan praktik-praktik yang merugikan negara seperti korupsi. Melalui momentum hari anti korupsi ini,harus ditandai dengan progres Pemkab Tapteng komit dukung penyelenggara yang bersih dari korupsi.
“Mari saatnya sekarang ini melayani masyarakat dengan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada yang berhak dan benar, jangan lagi ini mendukung siapa, itu mendukung siapa baru disalurkan,” harapnya. (feliks/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
BON & BENNNEXT ARTICLE
Dua Ormas di Perbaungan Sergai Terlibat Bentrok